MUSDESUS PENETAPAN 6 ORANG KPM BLT DD TAHUN 2026 DESA UJUNG PANDARAN

Ujung Pandaran-Pemerintah Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, pada 12 /01 2026

Bertempat di Aula Balai Desa Ujung Pandaran Musyawarah desa khusus ini dihadiri oleh Camat Teluk Sampit, Pemerintah Desa , Ketua dan Anggota BPD, Ketua RW se-Desa, Pendamping Lokal Desa serta unsur perangkat desa lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan kriteria serta jumlah KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 secara terbuka, transparan, dan berdasarkan hasil mufakat bersama.

Camat Teluk Sampit Rida Iswandi, S.Sos., M.I.P, membuka acara dengan sambutan hangat, menyampaikan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penetapan penerima BLT DD, Pendapat dari setiap elemen masyarakat didengarkan dengan seksama, karena prinsip gotong royong dan kekeluargaan senantiasa dijunjung tinggi. “Para calon penerima BLT DD diperhitungkan dengan cermat, memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan” Ujarnya

Setelah melalui diskusi dan berbagai perdebatan selesai, kesepakatan akhir pun dicapai. Daftar nama penerima BLT DD tahun 2026 telah ditetapkan, Musyawarah Desa khusus penetapan penerima BLT DD tahun 2026 desa ujung pandaran hanya tersisa 6 Orang saja.

Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan penetapan KPM BLT DD di Desa Ujung Pandaran dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tepat sasaran. Bantuan BLT DD ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, sehingga kesejahteraan masyarakat Desa dapat terus meningkat.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *