Penerangan Jalan dan Penambahan Tenaga Bidan Kesehatan Jadi Pembahasan Utama RKPDES Desa Ujung Pandaran
Ujung Pandaran-Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2026 dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Ujung Pandaran beserta Ketua BPD Bapak Aldianuur yang dilaksanakan pada hari rabu, 02 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Ujung Pandaran. Acara ini dihadiri oleh Plh Sekretaris Camat Teluk Sampit Hani Wardana, S. Sos yang mewakili, beserta Perangkat, Pendamping Desa, Kapospol Teluk Sampit, Ketua Tim Penggerak PKK beserta Pengurus, Bidan Desa, Para Kader Kesehatan, Guru sekolah, Ketua – ketua Kelompok beserta Pengurus, Tokoh Masyarakat.
Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Kepala Desa Ujung Pandaran, M, Taufik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa” musyawarah ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan, Kami ingin memastikan bahwa semua suara masyarakat bisa tertampung dalam penyusunan RKP Desa dan perubahan RPJM Desa, agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.”
Dalam forum tersebut, peserta aktif menyampaikan usulan dan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan Kelembagaan Desa. Beberapa usulan juga mengarah pada kebutuhan perbaikan jalan, pengembangan UMKM, Penerangan Jalan Desa Khususnya di Dusun Kalap Paseban, Penambahan Tenaga Bidan untuk Dusun kalap Paseban , dan pelatihan untuk pemuda serta perempuan desa.
Tim penyusun RKP dan RPJM Desa mencatat semua masukan dari peserta musyawarah untuk selanjutnya dianalisis dan disusun menjadi dokumen perencanaan Desa. Proses ini akan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hani Wardana S, S. Sos mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berjalan tertib dan terbuka, saya berharap penyusunan RKP dan perubahan RPJM Desa ini benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan desa ke depan, serta selaras dengan visi misi pembangunan Desa Ujung pandaran “ujarnya dalam sambutanya”.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan akan melibatkan masyarakat secara aktif hingga penetapan akhir. Kepala Desa Ujung Pandaran juga berkomitmen akan mengawal dan memastikan semua usulan prioritas dapat diupayakan untuk direalisasikan di tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya.