Peningkatan Layanan Masyarakat di Kecamatan Teluk Sampit Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2025

Ujung Pandaran– Kecamatan Teluk Sampit gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 pada Selasa, 18 Nopember 2025 pada pukul 08.30.Wib di aula Kecamatan, Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Masyarakat Desa, Kepala Desa beserta jajaran,TP-PKK Se Kecamatan Teluk Sampit.

Acara ini di buka Langsung Camat Teluk Sampit RIDA ISWANDI, S.Sos., M.I.P, Kegiatan ini menjadi wadah bersama untuk membahas program, kebijakan, dan rencana pembangunan, Fungsi layanan Masyarakat di Kecamatan dan desa serta Potensi Peningkatan Perekonomian di wilayah Teluk Sampit.

Melalui forum ini, RIDA ISWANDI menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang terbuka untuk mendengar informasi dan menyerap aspirasi dari masyarakat. “FKP bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan sarana penting bagi kita semua untuk membangun komunikasi yang sehat dan menemukan solusi bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik tidak akan berjalan optimal bila hanya ditangani pemerintah. “Pelayanan kepada masyarakat adalah kerja kolektif. Mari kita bersama-sama memberikan yang terbaik agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari program pemerintah,” Ucap Camat

Pada kesempatan itu,  Rida Iswandi juga menjelaskan berbagai layanan yang tersedia, antara lain penerbitan Kartu Keluarga (KK), surat pindah/datang, surat keterangan waris, dispensasi nikah, pelayanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga layanan proposal, layanan Sosial, layanan Kesehatan, layanan surat tidak mampu, layanan juga tersedia secara online melalui SP4N-Lapor dan layanan-layanan lainya yang berhubungan erat dengan kepentingan masyarakat teluk sampit, Semua layanan tersebut diberikan gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Rida Iswandi berharap keterbukaan informasi ini membuat masyarakat lebih mudah memahami prosedur administrasi. “Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Dengan layanan yang jelas dan tanpa biaya, masyarakat tidak lagi merasa dipersulit,” katanya.

Menurut Rida Iswandi setiap aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. “Kami tidak ingin masukan berhenti di forum ini saja. Semua akan dicatat, dipelajari, dan disesuaikan dengan prioritas layanan yang ada,” jelasnya.

Setelah pembukan di paparkan oleh Rida Iswandi dan sesi tanta jawab dengannya kegiatan dilanjutkan dengan penandatangangan 8 (delapan) Kesepakatan Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang sudah di sepekati bersama melalui Kasi Pelayanan Kecamatan Teluk sampit.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Teluk Sampit berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui sinergi, evaluasi berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *