BPD DESA KUIN PERMAI GELAR MUSDESUS PENETAPAN DANA DESA 2026

Kuin Permai-BPD Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Balai Desa, Musdesus ini diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai pada senin 19 januari 2026.

Pada Musdesus kali ini pokok masalah yang di sampaikan kepada masyarakat memiliki 3 (tiga) Poin penting  agenda yaitu :

1. Penetapan KPM BLT DD 2026
2. Penetapan prioritas pembangunan desa 2026
3. Penetapan Pagu Dana Desa 2026.

Musdesus ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan Pembangunan Desa, pelaksanaan program BLT Dana Desa, dan Penetapan anggaran belanja desa yang bertujuan untuk memastikan anggaran belanja desa yang di keluarkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Desa Kuin Permai menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Melalui pelaksanaan Musdesus ini  yang sudah di sepakai bersama dalam Berita Acara, diharapkan sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *