Kesepakatan dan Penetapan RKP Desa Parebok T.A 2026
Parebok- Pemerintah Desa parebok menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten dibalai musyawarah desa parebok pada 02/03/2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Camat Teluk Sampit, Kasi Sosial dan Pmd . A.G Prasawa S.Pel. dan kasi pelayanan teluk sampit M. Roedyannor, S.e, beserta jajaran staff Kecamatan, Pendamping Desa, serta unsur BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam Pembukaanya, Kades Parebok Indra Yoto Saidina Ali, menekankan pentingnya penyusunan RKPDes yang:
- Partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,
- Responsif terhadap isu-isu strategis seperti penurunan stunting, ketahanan pangan, dan peningkatan layanan publik desa,
- Serta selaras dengan visi pembangunan Kecamatan dan Kabupaten.
Sementara itu A. G Prastawa perwakilan dari Camat Teluk Sampi tmengapresiasi langkah Pemerintah Desa Parebok yang telah melaksanakan musyawarah dengan penuh keterbukaan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan pihak keamanan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Perencanaan yang baik harus lahir dari musyawarah yang partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, maka hasil pembangunan akan tepat sasaran dan membawa manfaat luas bagi warga,” ujarnya.
Sementara itu, tambahan sambutan dari Kasi Pelayanan Masyarakat M. Roedyannor, S.e menyampaikan bahwa “Penetapan RKP Desa Tahun 2026 mencakup berbagai prioritas, di antaranya penguatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia. Sedangkan DU-RKP Tahun 2027 akan difokuskan pada rencana strategis jangka menengah guna mendukung visi pembangunan desa yang maju dan mandiri.” menambahkan.
Dengan perencanaan yang matang dan terarah, diharapkan pembangunan infrastruktur di Desa Parebok dapat berjalan efektif dan efisien. Implementasi RKPDes 2026 diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.




