Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Kecamatan Teluk Sampit

Ujung Pandaraan – Dalam pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024, PPS Kecamatan Teluk Sampit menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Daftar Pemilih Sementara PPS Desa se Kecamatan, yang bertempat di Aula Kecamatan Teluk Sampit, Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi pada Pengawasan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Perbaikan DPS dan Penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) 10/05/2023

Dalam sambutanya DEDI PURWANTO, SH.I.,M.E, selaku  Camat Teluk Sampit mengatakan bahwa kegiatan ini Sebagai kesatuan informasi , sesuai Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023,

adapun  yang “Perlu digaris bawahi kaitannya dengan tahapan ini. Beberapa waktu lalu sudah kami sampaikan. Pertama, kaitannya dengan tugas pencegahan dan pengawasan menjadi satu tarikan nafas untuk saling bersangkutan. Ada pencegahan dan ada pengawasan, Berkaitan dengan publikasi saya kira sudah sangat masif, berkaitan dengan posko aduan ini menjadi waktu yang tepat, hari ini adalah untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat. Kalau ada masukan maupun tanggapan segera dicatat dan ditindaklanjuti,” jelas nya.

“Intinya kita harus samakan persepsi dalam melakukan pengawasan, alat kerja pengawasan baik Form Cegah, Formulir Model A, dan Alat Kerja Pengawasan sebagai bukti kerja-keja pengawasan kita. Potensi yang muncul setelah kami lakukan sampling di antaranya masih ada satu keluarga yang beda TPS, potensi data TPS, dan data anomali,” Jelasnya.

“Selanjutnya, silakan teman-teman dapat memberikan saran perbaikan dan masukan jika terkait dengan sesuai dengan kejadian di masing-masing kecamatan. Jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti bisa menjadi temuan,” tambahnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *