Musdes RKPDes Regei Lestari Untuk Anggaran Desa Tahun 2027

Regei Lestari – Pemerintah Desa Regei Lestari resmi menggelar Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa di aula Desa untuk tahun anggaran 2027 pada, Jum,at 03/07/2026

Musyawarah yang berlangsung dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan , BPD, perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK Desa, kader kesehatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Pembukaan dan Jalannya Acara Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Teluk Sampit, Bapak Hani Wardana, S. Sos. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran.

“Desa agar memperhatikan prioritas penggunaan anggaran, serta penyerapan berbagai usulan dari masyarakat yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan penanggulangan bencana.”ujarnya

Kepala Desa  Regei Lestai mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan, dan gagasan demi mewujudkan pembangunan Desa Regei Lestari yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang ditunjukkan dalam musyawarah ini menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kita berharap arah pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran.”tambahnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh perwakilan peserta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tersusun RKP Desa Regei Lestari Tahun 2027 yang berkualitas, terarah, dan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Hasil musyawarah akan menjadi dasar bagi Tim Penyusun RKP Desa untuk menyusun dokumen RKP Desa yang selanjutnya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *