Forum Komunikasi Publik Kecamatan Teluk Sampit Tahun 2026.

Ujung Pandaran– Kecamatan Teluk Sampit menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui partisipasi aktif para pemangku kepentingan di Aula kecamatan Teluk Sampit pada pukul 14.00 wib s.d selesai hari Senin, 10/08/2026.

Forum Konsultasi Publik menjadi wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dan berbagai unsur terkait untuk memperoleh masukan, saran, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan di Kecamatan Bayat. Melalui forum ini diharapkan tercipta pelayanan yang semakin responsif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Plh Camat Teluk Sampit  Andi Romi S.h, yang Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian penting dari komitmen Kecamatan Teluk Sampit dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Masukan dari seluruh peserta menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami dalam melakukan perbaikan pelayanan. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami berharap terbangun komunikasi yang baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat sehingga pelayanan di Kecamatan Teluk Sampit dapat terus meningkat,” ujarnya.

Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur, Puskesmas Ujung Pandaran, KUA, Korwil Pendidikan, unsur pendidikan, dan pendamping desa.

Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, serta harapan terkait standar pelayanan, prosedur pelayanan, sarana dan prasarana, dan mekanisme penanganan pengaduan, Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Setelah pembukan dan paparan serta sesi tanya jawab terkait pelayanan publik kegiatan dilanjutkan dengan penandatangangan 8 (delapan) Kesepakatan Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang sudah di sepekati bersama melalui Kasi Pelayanan Kecamatan Teluk sampit.

Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Kecamatan Teluk Sampit berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin masukan penting dan mempublikasikan standar pelayanan agar dapat diakses secara transparan oleh masyarakat pengguna layanan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *