Bantuan Langsung Tunai dana Desa Basawang Tahun 2023
oleh Admin Teluk Sampit · Dipublikasikan · Di update
Basawang – Pemerintah Desa (Pemdes) Basawang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, kepada warganya.
Pembagian bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa ( BLT DD ) tahap 1 di tahun 2023 sebanyak 38 KPM , telah selesai dilaksanakan di Desa Basawang yang di hadiri oleh camat Teluk sampit diwakili kasi Pelayanan Masyarakat M. Roedyanoor, Se, Kasi Kesejahteraan Sosial dan PMD A.G. Prastawa,S.Pel , SeKcam Teluk Sampit, Drs, M. Nasir, beserta Kapolsek diwakili kanit Bimas, babinsa, TA kabupaten, pendamping kecamatan, pendamping desa, ketua dan anggota BPD, segenap perangkat desa dan keluarga penerima manfaat BLT DD th 2023.
simbolis penyerahan BLT tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kecamatan Teluk Sampit Drs. M, Nasir dan Kades Basawang Bapak Misdar di Balai kemasyarakatan Desa Basawang dan diterima langsung oleh 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (03/04/2023).
Drs M. Nasir menjelaskan, dana BLT yang diserahkan kepada warga ini anggarannya bersumber dari DD tahap pertama tahun anggaran 2023, 38 KPM masing-masing menerima Rp. 900 ribuh untuk tiga bulan, Januari, April dan maret awal semester tahun 2023 “Mereka yang menerima BLT ini masuk kategori layak sesuai perfikasi yang dibentuk oleh Pemdes Basawang,” jelasnya.
Kades Basawang Bapak Misdar mengatakan dalam hal ini, tujuan pemberian BLT, untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim yang ada di desa sekaligus pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial.
Adapun besaran yang dianggarkan oleh Pemdes paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran Dana Desa tahun 2023, dengan kriteria KPM BLT DD sesuai aturan yakni, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” tutupnya.