Musdesus Masyrakat Miskin ekstrim Desa Ujung Pandaran dan Desa Lampuyang
Berdasarkan surat dari BPMD Kabupaten Kotawaringin Timur Kepada Desa se-Kecamatan Teluk Sampit tentang verifikasi dan validasi masyarakat miskin ekstrim, Desa ujung Pandaran dan Desa Lampuyang melaksanakan “MUSDESUS” yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023, Desa Ujung Pandaran dilaksanakan Pukul 08.00 dan Desa Lampuyang dimulai pukul 13.00 s.d selesai dengan bertempat di Aula Kantor Desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Teluk Sampit yang hadir di Desa Lampuyang Sekcam Teluk Sampit Drs. M. Nasir dan Kasipem dan Keuangan Desa Andi Romi serta pendamping Desa, sementara dari undangan Desa Ujung Pandaran hadir dari BPD, tokoh masyarakat Ketua RT, Ketua RW, Karang Taruna, PKK, tim dari Kecamatan Teluk Sampit di wakili oleh Kasi Tata pemerintahan Hani Wardana S. Sos.
Sekcam Teluk Sampit Drs. M. Nasir dan menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi masyarakat miskin ekstrim di Desa Lampuyang sepenuhnya diserahkan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Desa dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan semoga penerima manfaat dapat benar-benar menggunakan bantuan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Kasi Tata pemerintahan Hani Wardana S. Sos.Pada sesion acara musyawarah Desa Ujung Pandaran disepakati bahwa penetapan jumlah penerima KPM sesuai dari usulan masyarakat dan sudah diverifikasi langsung ke rumah KPM oleh Kepala Desa. Hal ini dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat kepada sasaran. Dan Kepala Desa juga berharap bahwa masyarakat jangan hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah akan tetapi dengan adanya bantuan yang ada masyarakat bisa mengembangkannya dalam berbagai usaha agar menjadi sumber penghasilan manakala bantuan pemerintah sudah tidak ada lagi.