Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Ujung Pandaran Tahun 2027
Ujung Pandaran – Pemerintah Desa Ujung Pandaran melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang bertempat di balai Desa Ujung Pandaran, Dalam Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Teluk Sampit, Danramil Ujung Pandaran, Kapospol Ujung Pandaran, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa yang dilaksanakan pada 15/09/2026.
Musdes RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan desa karena menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
Kehadiran Camat Teluk Sampit Rida Iswandi, S.Sos. M.I.P, menjadi bentuk pendampingan dan dukungan pemerintah kecamatan dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rida Iswandi Mengatakan mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Dalam yang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, pembangunan desa yang berhasil adalah pembangunan yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat dan dilaksanakan secara bersama-sama.
“Penyusunan RKP Desa merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan, saran, dan usulan yang konstruktif demi kemajuan Desa”Ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Usulan yang disampaikan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusun dokumen RKP Desa Tahun 2027 yang aspiratif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan Desa dapat berjalan secara efektif, terarah, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga desa.




