BLT-DD Tahap IV dan V Desa Ujung Pandaran

Selasa (18/04/2023), Pemerintah Desa Ujung Pandaran kembali mendistribusikan penyaluran  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Digelar di Kantor Desa , mekanisme pencairan BLT DD Tahap IV dan V diberikan langsung oleh Pemerintah Desa  untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pembagian bantuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab  Pemerintah Desa mengacu Peraturan Menteri  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, HANI WARDANA,S.SOS selaku Kasi Tata Pemerintahan mewakili Bapak Camat Teluk Sampit. Ketua Badan Permusyawaratan Desa Ujung Pandaran Aldianuur beserta anggota Kapospol Teluk Sampit  Ranto Pasaribu, S.Pi dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Aparat Desa.

“Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga untuk kebutuhan menjelang Lebaran I Syawal 1444 H   ungkap HANI WARDANA,S.SOS dalam sambutanya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *