Rakor Bersama DPMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2023

sampit.-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi DPMD bersama Kasi Pembangunan dan Keuangan Desa Kecamatan dan Pendamping Desa se Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Mahaga Lewu DPMD Kab. Kotim .Dengan Agenda Rakor :1. Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020
2. Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Desa
3. Evaluasi Pengelolaan Dana Desa
4. Inventarisasi dan Pengelolaan Aset Desa
5. Implementasi Siskeudes Online Desa

Agenda tersebut dihadiri oleh Kadis PMD Kab.Kotim, Bpk. Raihansyah ,Kabid DP3AP2KB Kab. Kotim, Kabid PKD DPMD, Satgas Penanganan Stunting dan Kordinator Pendamping Desa serta seluruh Kasi Kasi pembangunan dan keuangan Desa se – Kab.Kotim.

Kecamatan Teluk Sampit dalam hal ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan dan Keuangan Desa Bapak ANDI ROMI, S.H.

Agenda diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotim, kemudian paparan terkait stunting oleh kabid DP3AP2KB Kab.Kotim , dilanjutkan paparan oleh satgas penanganan stunting, dan dilanjutkan paparan oleh koordinator pendamping Desa. Dalam paparan tersebut dijelaskan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, evaluasi pelaksanaan kewajiban Desa, Evaluasi Pengelolaan Dana Desa, Inventarisasi dan Pengelolaan Aset Desa dan Implementasi Siskeudes Online.

Dalam kesempatan tersebut dibuka sesi diskusi, dan pemateri berkenan memberikan jawaban dan gambaran arah Desa ke depan sesuai dengan Visi dan misi Kab. Kotim

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *